Sabtu, 01 Maret 2014

Menjalankan Kursi-Kursi Itu Sesuai Dengan Fungsinya

Menjalankan Kursi-Kursi Itu Sesuai Dengan Fungsinya
Kursi merupakan sebuah benda yang dibuat oleh tangan-tangan manusia yang memiliki fungsi sebagai tempat duduk dan bersandar ketika merasa lelah dan letih ketika berjalan ataupun berlari, lebih dari itu kursi memiliki banyak makna dalam kehidupan keseharian manusia, makna-makna tersebut yang terkandung dari kata kursi diantaranya adalah kekuasaan, kekuatan dan kedudukan. Berbicara tentang kursi maka kita akan terbayang beberapa bentuk dan model kursi yang bias kita temui dalam keseharian kita, entah yang terbayang adalah kursi kayu, rotan, dari besi, dari plastic dan bahkan tak sedikit pula diantara kita yang mungkin membayangkan sofa, terlepas dari semua itu kita yakini fungsi dari kursi itu adalah sarana untuk mengistirahatkan dan merilekskan badan dari kepenatan, meski mungkin diantara kita ada banyak fungsi-fungsi yang lain dari pada itu.
Berbicara tentang kursi maka akan banyak kiasan dan makna terpendam yang akan kita temui sesuai dengan persepsi dan pemahaman kita masing-masing. Dikalangan masyarakat pada umumnya memandang kursi hanya sebatas tempat untuk duduk dan beristirahat, dikalangan ahli  ekonomi dan bisnis kursi dipandang sebagai sarana memonopoli pasar dan mengawasi segala aktifitas didalamnya, dikalangan politisi kursi diibaratkan sebuah singgasana yang nyaman dan memiliki keistimewaan tersendiri ketika mendudukinya yang mereka pandang sebagai sarana untuk melakukan pengaruh-pengaruh dalam mengatur jalanya roda pemerintahan secara baik dan bijak terlepas apakah itu menghasilkan sesuatu yang positif atau negatif dikalangan masyarakat umum, dikalangan negarawan memandang bahwa kursi diibaratkan sebagai sarana dalam memahami dan menerapkan metode kepemimpinan dengan senantiasa mengutamakan prinsip kebaikan bersama dan mementingkan kepentingan umum, berbeda lagi dengan akademisi yang memandang kursi sebagai sarana dalam memberikan pengaruh dalam pencerdasan dan transformasi keilmuan dan dalam pandangan mahasiswa sendiri memandang kursi sebagai sebuah media untuk aktualisasi diri dalam kepemimpinan sebelum menjalankan peran sebagai seorang ahli ekonomi, politisi, akademisi atau bahkan hanya sebagai masyarakat biasa.
Kursi Sang Ekonom
Idealnya disebuah Negara berkembang yang menginginkan kemajuan ekonomi ( menjadi Negara maju) maka dibutuhkan lebih dari 2,5 % pelaku Bisnis dikalangan masyarakatnya baik bisnis kacil, menengah sampai bisnis besar sehingga kebutuhan-kebutuhan dalam negeri dapat tercukupi dan bahkan dapan melakukan ekspor kenegara-negara lainnya. Namun ketika melihat keadaan Negara Indonesia saat ini dengan kondisi ekonomi yang cenderung stagnan, maka kita harus mempertanyakan keberadaan para pemilik kebijakan Ekonomi yang ada dibangsa ini, Para ekonom  dan pebisnis ketika mereka mengaku mencintai bangsa ini maka seharusnya mereka memberikan trobosan yang betul-betul jitu dalam menghadapi problematika kebangsaan utamanya yang berkaitan dengan perekonomian bangsa ini, karena kemudian masyarakat kita telah bosan mendengar kicauan-kicauan kosong para ekonom yang hanya menjadi penghias surat kabar dan sekedar hanya menjadi nyayian yang meninabobo-kan dimedia elektronik. Wahai para ekonom yang terhormat, kami sangat rindu akan realisasi kicauan-kicauan anda untuk kemajuan Indonesia kedepannya.
Kursi Sang Politisi
Politisi sebagaimana idealnya didalam suatu Negara, merupakan pihak yang memiliki peran serta yang tidak sedikit, entah kita sadari atau tidak politisi merupakan komponen bangsa ini yang menjadi penentu segala segi kehidupan dibangsa ini, mulai dari pemerintahan, pendidikan, ekonomi, social, budaya dan bahkan agama menjadi topic yang tidak terpisahkan dalam ruang lingkup pembagian kerja dari politisi. Dari politisilah lahir undang-undang, kebijakan-kebijakan dan juga langka-langka oprasional yang dijalankan suatu pemerintahan. Ketika berbicara tentang politik maka didalam pikiran orang-orang awam yang telah terjangkit virus mematikan yang namanya KETIDAK PERCAYAAN, maka sungguh kita akan melihat suatu realita yang sangat memiriskan bangsa ini, ketika ada orang atau sekelompok orang yang masuk dalam kanca perpolitikan bangsa ini maka sungguh mereka akan dihadapkan pada cacian, makian, tuduhan dan anggapan-anggapan negatif yang sangat menyesatkan meski mereka tidak melakukan kesalahan yang berarti, hal ini lagi-lagi disebabkan oleh suatu virus mematikan yang namanya KETIDAK PERCAYAAN, ketidak percayaan ini menjadikan para politisi kita baik ditatanan Pemerintah, Eksekutif dan yudikatif cenderung serba salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan karena anggapan masyarakat yang kadangkala tidak lagi mementingkan analisa pikiran dan logika sehingga cenderung untuk mengutamakan analisa perasaan, padahal suatu yang sangat berarti ketika politisi yang memiliki kategori ideal menempati jabatan strategis dalam suatu pemerintahan, maka sungguh pemerintahan akan mampu berjalan dengan baik dan bijak serta mampu memberikan rasa aman dihati masyarakatnya. Namun dibalik semua itu maka kitapun akan melihat begitu banyak cacat dan keburukan yang dapat ditimbulkan oleh oknum-oknum politisi yang tidak bertanggungjawab terhadap amanah dan tugasnya dalam merealisasikan kepentingan rakyat.
Kursi Sang Akedemisi
Dalam kondisi bangsa yang ideal maka kebaradaan para akademisi merupakan syarat yang harus terpenuhi, betapa tidak : akademisi itu bertindak sebagai control social kemasyaratan serta sebagai tenaga ahli yang mestinya memiliki tingkat kepekaan yang tinggi terhadap permasalahan dan dinamika yang sedang dihadapi oleh bangsa ini, melalui tangan para akademisi inilah lahir gagasan-gagasan dan solusi akademis terhadap permasalahan-permasalahan yang ada, mulai dari masalah budaya, ekonomi, social, politik, pangan, transportasi dan masalah-masalah yang lainnya, semua itu menjadi tanggung jawab para akademisi untuk memberikan solusi dan serta menjadi kewajiban bagi para politisi dalam mengeksekusi segala problematika kebangsaan berdasarkan arahan dan analisis para akademisi. Namun melihat kondisi bangsa yang memiliki kecenderungan yang sangat jauh dari kata ideal maka kita akan melihat maraknya akademisi yang cenderung terkungkung oleh pengaruh dan kekuasaan para politisi, yang ketika akademisi memiliki metode dan solusi terhadap permasalahan kebangsaan maka akan terhalang dan terbatasi oleh kebijakan para politisi yang ketika metode dan solusi itu diterapkan akan mempertimbangkan asas manfaat yang diperoleh. Sehingga dalam hal ini kebebasan dan eksistensi dari akademisi haruslah diperkuat agar betul-betul kebijakan yang akan dibuat sebelumnya telah terencana dengan baik.
Entah itu ekonom, politisi ataupun akademisi untuk mencapai tingkatan bernegara yang ideal haruslah memiliki visi yang sama dengan senantisa mempertimbangkan asas manfaat bagi semua golongan masyarakat. Hal ini dikarenakan ketika sinergitas antara ekonom, politisi dan akademisi telah berjalan dengan baik dan bijak maka berjalannya roda perekonomian, pendidikan serta pemerintahan akan semakin teratur, sehingga iklim bernegarapun akan semakin harmonis.
Sambut Indonesia yang lebih baik profesi apapun yang anda geluti, dengan kerja nyata kita sebagai bentuk kecintaan terhadap Negara.
Muh. Fadli
Staf Binsat KAMMDA Makassar

Minggu, 23 Februari 2014

Aksi KAMMI DAERAH MAKASSAR Mengutuk dan menolak Kehadiran SBY


Bismillah.
Aksi Solidaritas mengecam dan menolak kehadiran Presiden SBY ke Sul-sel.
Aksi Ini diberi judul "kejutan kecil-kecilan dari KAMMI daerah Makassar untuk para pengamanan Presiden"
Awalnya kehadiran kami diTKP tak sedikitpun dilirik apalagi dicurigai oleh petugas,
namun setelah suara percobaan megaphone dan pembegian beberapa selebaran akhirnya terungkaplah motif persiapan Aksi pengecaman & penolakan kehadiran Presiden SBY, dan pada akhirnya terjadilah penahanan & diintrogasi sampai belasan jam.
Salam hormat kami bapak/ibu petugas keamanan, semoga kejutan kami (KAMMI daerah Makassar) bermanfaat.

Rabu, 29 Januari 2014

Mahasiswa di Tahun Politik & Menatap Indonesia Lima Tahun Kedepan

Mahasiswa di Tahun Politik  & Menatap Indonesia Lima Tahun Kedepan
Mahasiswa sabagai salah satu komponen yang memiliki posisi dan kedudukan akademis yang lebih tinggi ketika dibandingkan dengan strata pendidikan masyarakat pada umumnya, Mulai dari masyarakat yang tidak mengenyam bangku sekolah, siswa sekolah Dasar, siswa  SMP dan sampai pada siswa SMA. Maka kita akan menemukan bahwa mahasiswa tidak bisa dipandang sebelah mata ketika kita liat berdasarkan strata pendidikan akademisnya, meski untuk beberapa tahun terakhir mengalami kemunduran dari segi gerakan. Ketika disebutkan kalimat mahasiswa maka kita akan berpikir dan terarahkan pada beberapa bentuk karakter idealisme mahasiswa itu sendiri sebagai komponen yang memiliki pengaruh yang tak sedikit bagi bangsa dan Negara Indonesia, kita mungkin masih ingat dengan kalimat Agen Perubahan (agent of  change), fungsi kontrol sosial (social control), fungsi penguatan moral (Moral Force) atau dengan kalimat fungsi penyedia  tenaga penggerak (Iron Stock). Itulah sekelumit fungsi dan idealisme yang dimiliki dan bahkan harus dimiliki oleh seorang mahasiswa.
Sadar atau tidak sebagai seorang mahasiswa dan pemuda Indonesia selain kita dibebankan untuk menjadi pembelajar sejati untuk kemajuan Negara tercinta kita juga senantiasa dituntut untuk dapat menjadi sosok pribadi-pribadi yang kritis terhadap berbagai dinamika kemasyarakatan, sosial, ekonomi dan politik dinegeri ini, namun entah kita sadari atau tidak maka kita akan menemukan kenyataan yang berbeda ketika kita melihat kelompok pemuda dan mahasiswa khususnya. Kita kerap kali menemukan mahasiswa yang senantiasa menjunjung dan menyuarakan idealisme mereka  sebagai agen perubahaan, adapula yang lebih memilih sebagai akademisi tulen tanpa idealisme dan cenderung menjauhi kehidupan sosial serta bersifat acuh terhadap dinamika yang tengah terjadi dimasyarakat dan tak sedikit pula mahasiswa yang cenderung hedonis serta lebih memilih menyibukkan diri dengan berbagai hiburan dan kebiasaan yang  cenderung membuang-buang waktu dan tak kalah menyedihkannya kelompok mahasiswa ini juga tak menjadikan nilai akademik yang baik sebagai tujuan mereka.
Menyongsong tahun politik 2014
Tidak bisa kita pungkiri pesta politik lima tahunan akan senantisa mempengaruhi sedikit-banyaknya perilaku dan kondisi kemasyarakatan penduduk Indonesia pada umumnya, karena momen ini akan banyak berpengaruh terhadap kondisi sosial, ekonomi dan politik yang ada dinegara Indonesia. Pesta demokrasi yang dilaksanakan 5 tahun sekali untuk memilih pemimpin Eksekutif (Presiden) dan legislatif (DPR, DPRD I dan DPRD II) menjadi titik penentu segala kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah dalam hal ini selama satu periode kepemimpinan, sehingga untuk menciptakan wujud pemerintahan yang adil, jujur, bijaksana dan betul-betul melaksanakan fungsinya sebagai pihak yang mengatur jalannya kehidupan bermasyarakat yang baik, maka dibutuhkan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam menyukseskan agenda tersebut mulai dari pengawasan, pengawalan dan sampai pada pendukungan terhadap wakil rakyat ataupun dukungan terhadap presiden, sehingga masing-masing kita akan mempunyai kreteria dan pertimbangan-pertimbangan tersendiri dalam memilih siapa Presiden dan  Wakil rakyat yang kita ajukan dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
Peran Mahasiswa Dalam Pemilu
Sebagai kelompok masyarakat yang seharusnya memiliki pemahaman dan kepekaan terhadap dinamika kebangsaan yang terjadi mahasiswa dalam hal ini memiliki fungsi untuk memberikan penyadaran terhadap masyarakat tentang arti penting dari memilih Presiden dan Wakil-wakil rakyat yang akan menyuarakan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang memihak terhadap kepentingan umum guna menjalankan roda kehidupan masyarakat Indonesia secara adil, bijaksana dan sejahtera. Seharusnya sebagai kelompok masyarakat yang memiliki idealisme dan ingin melihat Negara tercinta bebas dari segala keterpurukan maka mahasiwa juga memiliki peran yang sangat strategis dalam mengawal jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini agar berjalan secara aman, adil, terkendali dan jauh dari segala bentuk kecurangan. Yakinlah ketika pelaksanaan pemilu lima tahunan ini tidak terlaksana dengan baik dan bijak serta tidak menghasilkan tatanan pemerintahan yang ideal maka bukan hanya menjadi kesalahan pemerintah yang memegang tambuk kepemimpinan namun juga menjadi kesalahan kita bersama yang memang secara ideal harus melaksanakan fungsi pengawasan.
Menatap Indonesia Lima Tahun Kedepan Melalui Pemilu
Lima tahun bukanlah waktu yang singkat ketika kita harus sengsara dibawah suatu pemerintahan yang tidak berpihak pada masyarakat, lima tahun bukanlah waktu yang singkat ketika kita harus hidup dalam penyesalan dan sakit hati akan pemerintah yang jauh dari harapan kita semua, lima tahun bukanlah waktu yang singkat ketika kita harus menerima kenyataan bahwa pemerintah tidak sedikitpun memperhatikan kesejahteraan para buruh, petani, pengemis dan orang-orang yang tak berdaya. Lima tahun bukanlah waktu yang singkat untuk melakukan agenda-agenda perbaikan terhadap jalannya pemerintahan yang baik, adil, bijak dan memberikan kesejahteraan bagi segenap masyarakat Indonesia. Sehingga dalam memilih pemimpin nantinya entah Eksekutif (Presiden) ataupun Legislatif maka kita seharusnya memiliki pertimbangan yang matang serta didukung kriteria-kriteria yang ideal  bagi terciptanya tataran masyarakat yang baik. Agar kita tidak merasakan sengsara, menyesal dan sakit hati terhadap pemerintahan yang akan kita pilih dipesta demokrasi nantinya pada bulan April maka sungguh kita meski cerdas dan penuh  perhitungan dalam memilih sehingga pemilu mampu menghasilkan pemerintahan seperti apa yang kita inginkan bersama yang pastinya mampu memberikan kesejahteraan dalam setiap kebijakan, bijak dalam bertindak dan adil dalam memberi. Tahap selanjutnya ketika kita telah memahami arti penting pemilu dan fungsi kita, maka langka selanjunya adalah kita meski memberikan pengaruh dikalangan masyarakat serta mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih dan penuh pertimbangan dalam menganalisa dinamika kebangsaan.
Harapan untuk Indonesia yang lebih baik itu masih ada dan kita semua adalah orang-orang yang akan mewujudkannya.

Muh. Fadli
Staf Bin Sat KAMMI Daerah Makassar
(Mahasiwa Geologi 2010)

Senin, 09 Desember 2013

Aksi peringatan hari anti korupsi





Aksi peringatan hari anti korupsi.
9 desember 2013 Fly over.
aksi KAMMI Daerah makassar dalam peringatan hari anti korupsi, yang dihiasi dengan orasi damai dan pembangian/penempelan stiker Anti korupsi pada stiap fraksi yg ada di DPRD sulawesi-selatan. dalam aksi ini, peserta aksi menekankan pada aspek perbaikan negeri dengan para pemuda sebagai agen yang bertindak memberikan kontribusi nyata dalam perbaikan keadaan bangsa.
#KAMMI generasi juara

Minggu, 08 Desember 2013

Pelatikan dan serah terima jabatan Ketua KAMMDA Makassar.



Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan ketua KAMMI daerah Makassar periode 2013-2015 oleh Kanda Rahmat Hidayat Muhajir S.Ip ke Kanda Pirman Rheza S.T yang disaksikan langsung oleh ketua KAMMI Pusat Kanda Adriana S.T.
pada pelantikan dan serah terima jabatan ini dihadirin oleh beberapa pengurus komisariat KAMMI yang ada dimakassar dan beberapa tamu/undangan.
kegiatan ini dilaksanakan di Aula MAN 2 Model dengan tema ”Konsolidasi Internal Upaya menjawab tantangan kepemimpinan Indonesia”

Minggu, 01 Desember 2013

Tipu Daya Para Penghambat Dakwah Parlemen

Oleh: Dodi Indra Permadi

DUA langkah telah dilakukan untuk menghambat perjuangan amar ma’ruf nahi mungkar di parlemen, pertama, mengharamkan parlemen dan jalan menuju ke parlemen yaitu pemilu atau demokrasi. Kedua, membentuk opini negatif dengan jalan mengungkap kelemahan, kejelekan dan kesalahan orang-orang yang berjuang di parlemen, dari dua langkah tersebut diharapankan umat Islam menjauhi dan tidak mendukung perjuangan di parlemen.

Langkah pertama sangat relevan, karena mencari hukum sebuah perbuatan akan sangat bermanfaat bagi kehidupan umat Islam, tapi sayangnya, telah nyata tidak ada nash yang mengharamkannya tetap mencari-cari nash untuk mengharamkannya, sehingga mudharat yang akan didapat, karena akan dapat mengharamkan sesuatu yang tidak haram seperti libur hari Sabtu-Minggu, pajak 10%, sistem jenjang pendidikan SD sampai perguruan tinggi, gelar kelulusan atau ijazah dan banyak hal lagi yang harus diharamkan.

Langkah kedua tidak relavan, pertama, mencari-cari kelemahan dan kesalahan sesama muslim untuk membentuk citra buruk adalah larangan agama :

Abu Hurairah ra berkata : bersabda Nabi saw: “Tiada seorang yang menutupi aurat kejelekan orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi kejelekannya di hari kiamat,” (HR. Muslim).

Padahal kalau memang terdapat kejelekan dan kesalahan orang-orang yang berjuang di parlemen, seharusnya diberi nasehat dan didoakan agar istiqomah dan selalu dalam kebaikan bukan malah dibuka aibnya, kedua, disebabkan sibuk mencari kelamahan dan kesalahan orang lain, dia sendiri lupa bahwa dia justru tidak mencapai kemajuan sedikitpun dalam dakwahnya dan lupa untuk instropeksi diri, padahal alangkah bermanfaatnya bila segenap tenaga dan pikiran dicurahkan untuk mencapai kemajuan dakwahnya, dan ada yang lebih berbahaya dari itu semua yaitu boomerang yang sedang menuju dirinya, pepatah mengatakan senjata makan tuan, sibuk melempar boomerang ke arah musuh, tidak sadar boomerang mengarah balik ke dirinya.

Kalau kita kritis, pembentukan opini negatif oleh orang-orang yang mengharamkan parlemen yang ditujukan untuk memberikan citra negatif kepada orang-orang yang berjuang di parlemen, sebetulnya juga berlaku bagi pembuat opini itu sendiri, misalnya opini yang paling sering dihembuskan baik di internet, buku maupun diskusi face to face adalah :

Tidak mungkin syariat Islam ditegakkan melalui demokrasi yang notabene bukan dari Islam, tidak ada dalam sejarah, syariat Islam yang berhasil ditegakkan melalui parlemen dan demokrasi.

Pertama, opini tersebut dimaksudkan untuk menggiring umat Islam supaya mempunyai pemahaman bahwa orang-orang yang berjuang di parlemen tidak akan pernah berhasil untuk menegakkan syariat Islam dan akan menemui kesia-siaan. Diharapkan setelah terbentuk opini tersebut umat Islam akan menarik dukungannya terhadap perjuangan di parlemen.

Tanpa pemahaman kritis, sangat logis bila opini tersebut nampak sebagai pendapat yang benar, karena yang dinyatakan dalam opini tersebut adalah dhahir realita, yang memang realitanya tidak ada dalam sejarah, syariat Islam yang berhasil ditegakkan melalui parlemen dan demokrasi, dan pada saat inipun masih sangat jauh dan tidak mudah merealisasikannya karena harus adu bargaining dengan orang-orang kafir-sekular yang tidak bisa diremehkan.

Namun bila sedikit kritis dan mau berpikir, opini tersebut telah salah dalam menyatakan hakekat perjuangan di parlemen, kesalahannya terletak pada penggunaan “tegaknya syariat Islam” sebagai alat ukur satu-satunya untuk mengetahui keberhasilan perjuangan dalam parlemen, padahal ada alat ukur lain untuk mengetahui kadar keberhasilan, yaitu seberapa besar tambahan kebaikan dan pengurangan keburukan, dalam bahasa agama sejauh mana dapat melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar.

Dalam kitab Al-A’lamul Muwaqqi’in Ibnu Qoyyim mengutip perkataan Ibnu Aqil : “Politik ialah adanya langkah-langkah perbuatan yang manusia dapat berada lebih dekat kepada kebaikan, dan lebih menjauhkan dari kerusakan…..”

Syaikh Albani kepada partai FIS dan kepada umat Islam Aljazair memfatwakan : “Aku katakan ini, – walaupun aku meyakini bahwa pencalonan dan Pemilu ini tidak merealisasikan sasaran yang dituju (tegaknya syariat Islam) sebagaimana keterangannya di atas.- namun dari bab membatasi kejahatan, atau menolak kerusakan yang lebih besar dengan kerusakan yang lebih kecil, seperti yang diperkatakan oleh Ahli Fiqih (maka aku nasehatkan untuk memilih dari mereka golongan muslim).” Fatwa kedua: “Syariat Islam bukanlah tujuan yang akan dapat direalisasikan, namun demikian ada tujuan lain yang dapat dan harus dicapai melalui perjuangan di parlemen dan demokrasi yaitu membatasi kejahatan, dan dalam kaidah ushul dinyatakan senada dengan fatwa syaikh Albani :

“Jika tidak bisa meraih semua maka jangan tinggalkan semuanya Bila tidak dapat merealisasikan syariat Islam secara kaffah maka jangan tinggalkan seluruhnya realisasikan walau hanya 1%.”

Al-Hafidz al-Suyuti mengutip sebuah hadits : Rasulullah saw bersabda : “Jika aku memerintahkan kepada kalian suatu perkara, maka kerjakanlah apa yang kalian mampu.”

Dan dalam al-Qur’an dinyatakan Allah SWT tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya QS. 2:286 dan dalam ayat yang lain Allah SWT berfirman yang artinya : “Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu,” (QS. 64:16).

Menutup mata terhadap point-point keberhasilan dalam perjuangan di parlemen adalah sikap yang tidak adil, tidak jujur, tidak mencerdaskan dan tidak mendewasakan umat, karena diakui atau tidak, telah banyak point-point keberhasilan tersebut dan telah dinikmati oleh umat Islam Indonesia, misalnya, kebebasan memakai jilbab, ruu sisdiknas, SKB 3 menteri lalu 2 menteri, beberapa perda yang bernuansa ke-Islam-an, kebebasan berdakwah, diberantasnya kemaksiatan yaitu dengan menangkapi pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel, penutupan rumah-rumah bordil, perjudian, bila kita mau adil dengan membandingkan antara rezim orde baru dengan sekarang, maka kita akan mengetahui bahwa telah ada tambahan kebaikan dan pengurangan kerusakan, atau bandingkan dengan negara-negara lain yang di dalam parlemennya tidak ada umat Islam seperti perancis, Yunani, Belanda dan lain-lain yang memakai jilbab atau untuk membangun masjid saja tidak bisa.

Menuntut kepada orang-orang yang berjuang di parlemen untuk membuktikan syariat Islam dapat tegak 100% sementara dirinya sendiri tidak menunjukkan adanya langkah nyata dalam menegakkan syariat Islam maka hal itu sama saja telah melempar boomerang untuk dirinya sendiri. Karena yang telah menunjukkan langkah nyata saja tidak dapat menunjukkan tegaknya syariat Islam karena gagal, apalagi yang belum menunjukkan langkah nyata, memang tidak ada kegagalan yang dialami tapi juga tidak ada keberhasilan, seperti orang yang tidak pergi perang, memang tidak akan mengalami kekalahan tapi dalam waktu yang sama juga tidak akan mengalami kemenangan.

Kedua, Opini di atas juga dimaksudkan menggiring umat Islam agar mempunyai pemahaman bahwa tidak adanya bukti tegaknya syariat Islam menunjukkan jalan perjuangan melalui parlemen dan demokrasi adalah bathil. Sehingga dengan yakin memberikan statemen : “Tidak mungkin syariat Islam ditegakkan melalui demokrasi.”

Tentu saja opini ini menarik untuk dikaji, karena sampai kinipun tidak ada syariat Islam yang tegak oleh perjuangan mereka, jadi menyatakan demokrasi sebagai jalan bathil karena tidak adanya syariat yang tegak melalui demokrasi, merupakan boomerang bagi dirinya sendiri, karena juga tidak ada syariat Islam yang tegak melalui jalan yang ditempuhnya, tidak dipungkiri syariat Islam pernah tegak oleh rasulullah saw, para sahabat, tabiut-tabiin, tetapi menyatakan diri sesuai sunnah dan menyatakan perjuangan di parlemen tidak sesuai sunnah perlu pengujian secara ilmiah, nabi saw berhasil menegakkan syariat Islam setelah melalui beberapa fase perjuangan seperti fase dakwah, fase penyebaran, fase menghindari konflik, fase menyusun kekuatan dan fase konfrontasi atau fase menghadapi musuh, sungguh saya mohon maaf bila bertanya, apakah orang-orang yang mengharamkan parlemen telah berusaha melalui fase-fase tersebut ?

Kalau belum, tentu saja menurut hemat saya mencurahkan segenap tenaga dan pikiran untuk kemajuan dakwah adalah jauh lebih bermanfaat ketimbang mencurahkan untuk membuat opini yang menjelek-jelekkan saudara-saudara kita yang berjuang di parlemen, juga akan sangat bermanfaat bila mencurahkan segenap tenaga dan pikiran untuk menasehati dan menghibur mereka dengan doa agar istiqomah dengan tujuannya dan diberi kesabaran atas musibah-musibah yang dialami? karena saudara-saudara kita yang berjuang di parlemen telah berusaha menempuh fase-fase itu hanya saja belum berhasil menegakkan syariat Islam dan tidak sedikit dari mereka yang harus meregang nyawa karena ketidakrelaan Barat terhadap kemenangan mereka seperti di Mesir, Turki, Aljazair dan negeri-negeri bermayoritas muslim lainnya.
Dan apa yang menimpa kamu pada hari bertemunya dua pasukan, maka (kekalahan) itu adalah dengan izin (takdir) Allah, dan agar Allah mengetahui siapa orang-orang yang beriman. QS. 3:166

Atau bukankah sebaiknya tenaga dan pikiran dicurahkan untuk menempuh fase-fase seperti yang rasulullah tempuh ? Insya Allah andai-kata saudara-saudara tidak berhasil semoga Allah SWT mencatatnya sebagai amal syuhada dan sebagai orang-orang yang konsisten dalam membela agama Allah, karena musuh bergerak secara nyata nonsen bila dihadapi hanya dengan retorika dan dakwah.

Kembali lagi ke masalah pembentukan opini, opini lain yang cukup ilmiah untuk memberikan citra negatif adalah : Ikut demokrasi berarti telah mengikuti kemauan Barat, padahal dalam QS 2:120 Allah telah mengingatkan : “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka.”

Opini tersebut walaupun dapat berupa nasihat tetapi tujuannya untuk menggiring pemahaman umat bahwa berjuang di parlemen atau demokrasi adalah mengikuti kemauan Barat.

Sekali lagi, tanpa pemahaman kritis opini tersebut akan nampak benar, karena yang diungkap dalam opini adalah dhahir realita, yaitu memang realitanya Barat memanfaatkan demokrasi untuk dapat masuk ke pemerintahan-pemerintahan yang mayoritas rakyatnya adalah umat Islam, sementara itu sebagian besar umat Islam masuk ke dalam demokrasi untuk menghadang kemauan Barat, wajar dan tidak dapat disalahkan begitu saja bila orang-orang yang mengharamkan perjuangan melalui parlemen dan demokrasi menyimpulkan bahwa berjuang melalui parlemen dan demokrasi berarti telah mengikuti kemauan Barat, namun benarkah demikian ?

Dari beberapa kasus mulai mesir, Aljazair, Turki hingga Indonesia, Barat justru kebakaran jenggot bila ada partai Islam yang ingin berusaha memasukkan ajaran-ajaran Islam dalam parlemen, kejadian terakhir di Turki menunjukkan hal tersebut, mereka orang-orang sekular melakukan demo besar-besaran bahkan terbesar di dunia untuk menjegal partai Islam di sana yang akan ikut pemilu, dan sangat kuat disinyalair demo tersebut tidak lepas dari keinginan dan pembiayaan Barat, begitu juga dengan di Indonesia beberapa tahun lalu, partai yang berusaha memasukkan nilai-nilai Islam dalam parlemen di opinikan terlibat jaringan teroris, tujuannya agar dapat menjegal partai tersebut dalam pemilu. Begitu juga di Aljazair ketika partai Islam akan menang, dan ingin menerapkan syariat Islam maka atas pesanan Barat militer Aljazair mengkudeta FIS. Jadi sangat tidak beralasan bila orang-orang yang berjuang di parlemen untuk memasukkan nilai-nilai Islam dikatakan telah mengikuti kemauan Barat, buktinya Barat justru kebakaran jenggot.

Kalau kita mau jujur, terhadap sikap pengharaman perjuangan di parlemen dan tidak menempuh fase-fase nyata dalam menghadapi Barat, justru akan membuat Barat senang dan berterima-kasih, karena tidak perlu repot-repot menjegal partai yang ingin memperjuangkan nilai-nilai Islam di parlemen, sudah ada yang membantunya untuk menjegal yaitu umat Islam sendiri, istilahnya memukul umat Islam dengan meminjam tangan umat Islam dan tinggal nonton TV di gedung putih.

Jadi sebetulnya siapa yang telah mengikuti kemauan Barat dan menguntungkan barat, orang-orang yang berjuang di parlemen untuk menerapkan nilai-nilai Islam ataukah yang mengharamkannya tetapi tidak ada tindakan nyata untuk menghadapi Barat ?

Hati-hati menuduh perjuangan di parlemen sebagai mengikuti kemauan Barat tetapi tidak sadar dirinya sendiri telah membantu Barat, ini boomerang yang kedua.

Ada beberapa opini lain yang dapat menjadi boomerang bagi pembentuk opini itu sendiri misalnya dinyatakan membuat partai berarti telah berpecah belah, padahal Allah telah melarangnya, kalau sedikit kritis, masuk partai atau tidak hal itu dapat terjadi, cobalah amati orang-orang yang mengharamkan partai, mereka telah terpecah belah menjadi beberapa kelompok, ini juga boomerang. Dan masih banyak lagi opini-opini lain yang tidak mungkin di bahas satu persatu karena alasan keterbatasan ruang halaman dan takut membeberkan strategi perjuangan di parlemen, tetapi yang jelas dengan sedikit kritis, maka opini tersebut akan nyata dapat berlaku bagi yang diopinikan maupun bagi pembuat opini itu sendiri (menjadi boomerang) .

Oleh karena itu, kalau memang ada kesalahan mereka, alangkah baiknya bila diberi nasehat, bukan membuat opini negatif, kalau tidak bisa mendukung tidakkah jauh lebih bermanfaat segenap tenaga dan pikiran dicurahkan untuk perjuangan Islam dengan metode yang diyakini ? Siapa tahu nanti secara sinergi perjuangan di parlemen dapat kompatible dengan perjuangan di luar parlemen dalam menegakkan Islam. []

*sumber: islampos

Mengapa menolak hijab..?

bagi para penolak jilbab/hijab
Kristologi / Kerudung Dalam Tradisi Yahudi Dan Kristen
oleh Irena Handono

Wanita memakai busana longgar panjang dari leher hingga kaki dan memakai kerudung penutup kepala adalah suatu keumuman dari zaman ke zaman sebelum datangmya islam. Ini terbukti dalam Bibel pun ada anjuran tegas mengenai kerudung. bagaimana pandangan kedua agama tersebut (Yahudi & Kristen) memandang kerudung (penutup kepala).

Kerudung dalam Tradisi Yahudi
---------------------------------------------
Seorang pemuka agama Yahudi, Rabbi Dr. Menachem M. Brayer, Professor Literatur Injil pada Universitas Yeshiva dalam bukunya, The Jewish woman in Rabbinic Literature, menulis bahwa baju bagi wanita Yahudi saat bepergian keluar rumah yaitu mengenakan penutup kepala yang terkadang bahkan harus menutup hampir seluruh muka dan hanya meninggalkan sebelah mata saja.Dalam bukunya tersebut ia mengutip pernyataan beberapa Rabbi (pendeta Yahudi) kuno yang terkenal: “Bukanlah layaknya anak-anak perempuan Israel yang berjalan keluar tanpa penutup kepala” dan “Terkutuklah laki-laki yang membiarkan rambut istrinya terlihat,” dan “Wanita yang membiarkan rambutnya terbuka untuk berdandan membawa kemelaratan.”

Yahudi melarang seorang Rabbi untuk memberikan berkat dan doa kepada wanita menikah yang tidak menutup kepalanya karena rambut yang tidak tertutup dianggap “telanjang.” Dr Brayer juga mengatakan bahwa “Selama masa Tannaitic, wanita Yahudi yang tidak menggunakan penutup kepala dianggap penghinaan terhadap kesopanannya. Jika kepalanya tidak tertutup dia bisa dikenai denda sebanyak empat ratus zuzim untuk pelanggaran tersebut.”

Kerudung juga menyimbolkan kondisi yang membedakan status dan kemewahan yang dimiliki wanita yang mengenakannya. Kerudung kepala menandakan martabat dan keagungan seorang wanita bangsawan Yahudi.
Oleh karena itu di masyarakat Yahudi kuno, pelacur-pelacur tidak diperbolehkan menutup kepalanya. Tetapi pelacur-pelacur sering memakai penutup kepala agar mereka lebih dihormati (S. W. Schneider, 1984, hal 237).

Wanita-wanita Yahudi di Eropa menggunakan kerudung sampai abad ke 19 hingga mereka bercampur baur dengan budaya sekuler. Dewasa ini, wanita-wanita Yahudi yang shalih tidak pernah memakai penutup kepala kecuali bila mereka mengunjungi sinagog (gereja Yahudi) (S.W.Schneider, 1984, hal. 238-239).

Kerudung dalam Tradisi Kristen
Hingga saat ini para Biarawati Katolik menutup kepalanya secara keseluruhan.Di Indonesia sebelum tahun 80-an pakaian biarawati adalah jilbab, pakaian panjang longgar dari leher hingga menutup kaki serta berkerudung yang menutup leher dan dada (masih ingat telenovela Brazil, Dolcemaria). Namun era 80-an ke atas, jubah biarawati berubah menjadi pakaian panjang hanya sampai betis. Kerudung panjang menutup dada berubah menjadi kerudung hanya penutup rambut dan leher terbuka.

Padahal menutup kepala atau berkerudung, adalah sebuah tuntunan dalam Bibel 
I Korintus 11:5 Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya.
I Korintus 11:13 Pertimbangkanlah sendiri: Patutkah perempuan berdoa kepada Allah dengan kepala yang tidak bertudung?
pernyataan St. Paul (atau Paulus) yang lain tentang kerudung 
I Korintus 11:3-10. St Tertulian di dalam risalahnya “On The Veiling Of Virgins” menulis: “Wanita muda hendaklah engkau mengenakan kerudung saat berada di jalan, demikian pula hendaknya engkau mengenakan di dalam gereja, mengenakannya saat berada di antara orang asing dan mengenakannya juga saat berada di antara saudara laki-lakimu.”

Di antara hukum-hukum Canon pada Gereja Katolik dewasa ini, ada hukum yang memerintahkan wanita menutup kepalanya di dalam gereja (Clara M Henning, 1974, hal 272)

SEMOGA TERCERAHKAN